Imigrasi Sibolga Luncurkan Inovasi MANDAT, Pengawasan Orang Asing Diperkuat Lewat Data Digital

oleh -30 Dilihat

 

Keterangan Foto: Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga memperkenalkan inovasi MANDAT dalam Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Padang Lawas Utara.

PADANG LAWAS UTARA, Layarnews.com– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga memperkenalkan inovasi MANDAT (Manajemen Data Orang Asing Terpadu) dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Padang Lawas Utara.

Inovasi berbasis digital ini ditujukan untuk mempermudah pelaporan sekaligus memperkuat pengelolaan data orang asing agar pengawasan keimigrasian lebih efektif dan terintegrasi.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Imigrasi Sibolga menjelaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan dukungan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir. Informasi yang tersusun dengan baik menjadi salah satu faktor penting dalam membantu petugas melakukan pemantauan dan menindaklanjuti laporan di lapangan.

Melalui MANDAT, penjamin maupun masyarakat dapat menyampaikan laporan menggunakan formulir digital. Informasi yang diterima kemudian diverifikasi petugas dan dihimpun dalam pusat data terpadu untuk mendukung proses pemantauan serta pelaksanaan tugas pengawasan.

Pelaporan Lebih Mudah, Data Terintegrasi
Kehadiran MANDAT diharapkan dapat mengatasi kendala pengelolaan data yang tersebar dan pencatatan berulang. Sistem ini juga dirancang untuk memudahkan pencarian informasi serta memperbarui data orang asing, sehingga petugas dapat mengakses informasi yang diperlukan secara lebih cepat.

Dengan pengelolaan data yang lebih terstruktur, laporan yang masuk diharapkan dapat menjadi bahan pendukung dalam menentukan langkah pengawasan sesuai kebutuhan dan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Imigrasi Sibolga juga mendorong keterlibatan aktif seluruh anggota TIMPORA untuk mendukung penyampaian informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sinergi antarinstansi dinilai penting agar informasi yang diperoleh dapat diteruskan kepada pihak berwenang dan ditindaklanjuti sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Pengenalan MANDAT menjadi bagian dari upaya Imigrasi Sibolga mendorong transformasi digital dalam pengawasan keimigrasian.

Melalui inovasi ini, pengelolaan informasi orang asing diharapkan semakin tertib, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Sibolga.(erd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *