
Keterangan Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026, melampaui target tahunan sebesar 101,88 persen.
Jakarta, Layarnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk sepanjang tahun ini.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan capaian itu didukung kontribusi layanan visa dan izin keimigrasian yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan.
Dari total PNBP tersebut, pendapatan visa mencapai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen. Sementara itu, penerbitan paspor menyumbang Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp 270 miliar.
“Kami bersyukur bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam dalam siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal 12 Oktober 2026.
Menurut Hendarsam, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan WNA yang masuk ke Indonesia mematuhi ketentuan dan menjalankan kegiatan sesuai aturan keimigrasian.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi juga mengoptimalkan layanan digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id. Platform ini memungkinkan pelintas melakukan pembayaran kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Selain pelayanan bagi pelintas internasional, peningkatan layanan paspor bagi masyarakat juga dilakukan melalui program jemput bola Paspor Ceria (Paspor Ceria) dan layanan publik seperti Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Imigrasi juga menambah kantor serta mengoperasikan unit layanan keimigrasian baru agar masyarakat dapat mengakses pelayanan di luar hari dan jam kerja reguler.
Ia memperkirakan penerimaan PNBP Imigrasi hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun.
Dengan capaian yang telah melampaui target tahunan, Imigrasi menargetkan peningkatan penerimaan negara tetap berjalan seiring dengan penguatan pengawasan WNA, kemudahan layanan, serta modernisasi sistem keimigrasian. (*).




