PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Lampaui Target 2026

oleh -207 Dilihat

Keterangan Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026, melampaui target tahunan sebesar 101,88 persen.

Jakarta, Layarnews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk sepanjang tahun ini.

Pencapaian tersebut menunjukkan penerimaan negara dari sektor keimigrasian telah melampaui target tahunan meski tahun anggaran 2026 masih berjalan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan capaian itu didukung kontribusi layanan visa dan izin keimigrasian yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan.

Dari total PNBP tersebut, pendapatan visa mencapai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen. Sementara itu, penerbitan paspor menyumbang Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp 270 miliar.

Secara tahunan (year-on-year), penerimaan tersebut meningkat dengan surplus sekitar Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

“Kami bersyukur bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam dalam siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal 12 Oktober 2026.

Di sisi lain, Imigrasi menegaskan peningkatan penerimaan negara tetap diiringi penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sementara 3.950 orang di antaranya dimasukkan ke dalam daftar cekal.

Menurut Hendarsam, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan WNA yang masuk ke Indonesia mematuhi ketentuan dan menjalankan kegiatan sesuai aturan keimigrasian.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi juga mengoptimalkan layanan digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id. Platform ini memungkinkan pelintas melakukan pembayaran kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Imigrasi turut memperluas penggunaan autogate di tempat pemeriksaan imigrasi. Hingga Oktober 2026, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung kelancaran pemeriksaan dan membangun sistem perlintasan yang terintegrasi.

Selain pelayanan bagi pelintas internasional, peningkatan layanan paspor bagi masyarakat juga dilakukan melalui program jemput bola Paspor Ceria (Paspor Ceria) dan layanan publik seperti Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Imigrasi juga menambah kantor serta mengoperasikan unit layanan keimigrasian baru agar masyarakat dapat mengakses pelayanan di luar hari dan jam kerja reguler.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless, namun tetap memiliki marwah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” kata Hendarsam.

Ia memperkirakan penerimaan PNBP Imigrasi hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun.

Dengan capaian yang telah melampaui target tahunan, Imigrasi menargetkan peningkatan penerimaan negara tetap berjalan seiring dengan penguatan pengawasan WNA, kemudahan layanan, serta modernisasi sistem keimigrasian. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *