Pelindo Ambil Alih Administrasi Penagihan Layanan Nonpetikemas di Pelabuhan Sibolga Mulai 1 November

oleh -27 Dilihat

Foto: Pimpinan Pelindo Multi Terminal Pelabuhan Sibolga, Muhammad Ikhlas, berfoto bersama para pengguna jasa Pelabuhan Sibolga usai sosialisasi peralihan nota layanan nonpetikemas.

Keterangan Foto: Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga menggelar sosialisasi peralihan administrasi penerbitan nota layanan barang nonpetikemas kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero), di Sibolga, 21 Oktober 2026.

SIBOLGA, LN – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengambil alih administrasi penagihan layanan nonpetikemas di 21 cabang PT Pelindo Multi Terminal (PMT), mulai 1 November 2026. Pelabuhan Sibolga menjadi salah satu cabang yang menerapkan kebijakan tersebut.

Peralihan yang berlaku mulai pukul 00.01 waktu setempat itu mencakup penerbitan nota layanan, administrasi penagihan, dokumen perpajakan, hingga pendebetan rekening melalui sistem Autocollect System (ACS).

Kebijakan ini merupakan bagian dari konsolidasi layanan Pelindo Group untuk menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

Sebagai langkah persiapan, Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga menggelar sosialisasi pada 21 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran manajemen PMT, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta para pengguna jasa di Pelabuhan Sibolga.

Pimpinan Pelindo Multi Terminal Pelabuhan Sibolga, Muhammad Ikhlas, mengatakan integrasi administrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penagihan sekaligus memberikan kepastian kepada pelanggan dalam pengurusan dokumen layanan.

“Integrasi administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan bagi pelanggan dalam pengurusan dokumen layanan kepelabuhanan. Di sisi operasional, pelayanan di Pelabuhan Sibolga tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ikhlas.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut hanya menyangkut tata kelola administrasi penagihan dan tidak mengubah pelaksanaan operasional kepelabuhanan. Pengguna jasa juga tetap dapat mengajukan dan memesan layanan melalui platform Customer Portal seperti sebelumnya.

Untuk mengantisipasi kendala selama masa transisi, Pelindo menyediakan layanan informasi melalui Customer Care di nomor 102, WhatsApp 0811-1552-102, serta email customer.care@pelindo.co.id.

Pengguna jasa diimbau memanfaatkan saluran informasi tersebut untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme baru sebelum diberlakukan pada 1 November 2026.

Melalui integrasi ini, Pelindo berharap proses administrasi penagihan layanan nonpetikemas menjadi lebih efektif, transparan, dan terintegrasi, tanpa mengganggu kelancaran operasional serta pelayanan kepada pengguna jasa di Pelabuhan Sibolga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *