Imigrasi Sibolga Gencarkan Edukasi Keimigrasian Lewat RRI, Bahas APOA dan M-Paspor

oleh -21 Dilihat

Keterangan Foto: Tiga Pemeriksa Keimigrasian Pemula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menjadi narasumber dalam dialog interaktif program Sibolga Siang Ini di RRI Sibolga, Rabu (7/10/2026).

SIBOLGA, infosumut.co– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga terus memperluas edukasi keimigrasian kepada masyarakat. Kali ini, Imigrasi Sibolga menggandeng Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Sibolga melalui dialog interaktif program Sibolga Siang Ini, Senin (12/10/2026).

Dalam siaran langsung tersebut, Imigrasi Sibolga mengangkat dua isu penting, yakni optimalisasi pengawasan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) serta kemudahan pengurusan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor.

Dialog yang dipandu Rindu Fatmawaty itu menghadirkan tiga Pemeriksa Keimigrasian Pemula Kantor Imigrasi Sibolga, yaitu Theresa Elda Putri Dabuke, Muhammad Irham Ardiansyah Samosir, dan Dea Fatia Rahman Manik.

Ketiganya memberikan penjelasan mengenai fungsi layanan digital keimigrasian sekaligus mengajak masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.
APOA Perkuat Pengawasan WNA
Dalam sesi pembahasan APOA, para narasumber menjelaskan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing, khususnya bagi pelaku usaha penginapan seperti hotel, wisma, dan losmen.

Aplikasi Pelaporan Orang Asing menjadi salah satu sarana untuk mendukung pendataan dan pengawasan WNA. Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, pelaporan dapat dilakukan secara digital sehingga membantu pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga.

Imigrasi Sibolga juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
M-Paspor Permudah Permohonan Paspor
Selain pengawasan WNA, Imigrasi Sibolga turut menyosialisasikan M-Paspor sebagai sarana digital untuk mengajukan permohonan paspor.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengisi data permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan, serta melakukan pembayaran sesuai petunjuk yang tersedia.

Pemanfaatan M-Paspor diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan pengurusan paspor secara lebih praktis dan terencana. Digitalisasi layanan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian.

Dialog interaktif melalui RRI Sibolga menjadi salah satu langkah Imigrasi Sibolga dalam mendekatkan informasi layanan kepada masyarakat. Pemanfaatan media radio memungkinkan edukasi menjangkau pendengar yang lebih luas, termasuk masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pengurusan paspor dan pelaporan orang asing.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan keimigrasian sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital.
Upaya ini diharapkan mendukung terwujudnya pelayanan keimigrasian yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *