
Keterangan Foto : Bobol Gudang Warga, Nelayan di Sibolga Curi Roda Angin Kapal dan Ditangkap Polisi.
Sibolga (LN) – Seorang nelayan di Kota Sibolga, Sumatera Utara, berinisial AS alias A (43) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan usai membobol gudang dan mencuri roda angin mesin kapal. Pelaku ditangkap saat berada di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Sibolga Selatan.
Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, SE, MM, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang kehilangan barang-barang berharga dari dalam gudang milik Hamidi Sakubat, di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis.
“Penjaga gudang menemukan barang hilang pada Jumat pagi, 23 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Barang yang hilang antara lain satu unit roda angin mesin PS 100 dan satu unit pompa keong PC 8000,” ujar IPTU Pasma kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 28 / V / 2025, tim opsnal akhirnya mengamankan tersangka AS pada Jumat malam, 30 Mei 2025, pukul 23.30 WIB.
“Pelaku merupakan warga Rusunawa Jalan Merpati No. 15. Dari tangan pelaku kami amankan satu unit roda angin mesin PS 100 dan dua lembar kwitansi pembelian,” jelasnya.
Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 5,5 juta.
Saat ini AS telah diamankan di Mapolsek Sibolga Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Kapolsek mengapresiasi respons cepat tim di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.(St/01)








