
Tapteng LN – Anggota DPR RI Hj Delmeria Sikumbang Gelar Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di MTS AL Washliyah Sorkam, Tapanuli Tengah, Jumat (10/03/2023) siang.
Narasumber Sosialisasi 4 Pilar/Konsensus Kebangsaan ini adalah Dra.Hj. Delmeria selaku anggota MPR RI dan H.M Syarfi Hutauruk sebagai narasumber. Acara yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam ini diikuti secara aktif oleh para peserta sebanyak 150 Orang sebagaimana terlampir di absensi peserta.
Seluruh yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini telah mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, Kegiatan ini hadiri oleh Majelis Taklim, Muslimat NU dan santri/santriwati.
Hj Delmeria Sikumbang menyampaikan, Pilar atau konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah roh dan jiwa bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
” Menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk menjaga, melestarikan, terus memperkuat, dan mempedomani 4 Pilar atau Konsensus Kebangsaan itu dalam kehidupansehari-hari. Sosialisasi 4 Pilar atau Konsensus Kebangsaan telah tertuang secara eksplisit di dalam Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang mengamanatkan Anggota MPR RI untuk menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR di daerah pemilihan masing-masing atau tempat- tempat tertentu yang memungkinkan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, Bagi anggota MPR, sosialisasi 4 Pilar kebangsaan merupakan kewajiban konstitusional sebagai manifestasi dalam menumbuhkan semangat cinta tanah air dan jiwa nasionalisme kepada seluruh rakyat.
Pada prinsipnya, negara akan kuat jika memiliki ideologi. Pancasila sebagai dasar negara bersifat final dan mengikat. Mulai terkisisnya ideologi negara berupa Pancasila ini dapat menyebabkan munculnya gerakan fundamentalisme, radikalisme, terorisme, brutalisme, vandalisme, dan sampai pada level separatis yang dapat merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini bermakna bahwa masyarakat tidak sekedar menghafal isi Pancasila, tetapi makna yang terkandung di dalamnya harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mempersatukan, mempertahankan persatuan dan kesatuan, dan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ” Tambahnya.
UUD 1945 adalah produk hukum dan aturan dalam menjalankan roda pemerintahan yang harus dijunjung tinggi. NKRI merupakan bentuk negara yang telah dipilih dan diperjuangkan oleh para founding fathers dan para pahlawan dengan penuh pengorbanan.
Bhineka Tunggal Ika menjadi pengikat kebersamaan sebagai masyarakat yang beragam kebudayaannya, bersuku-suku, dan memiliki banyak adat-istiadat. Diperkuat oleh Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.
Melalui sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini, kita bisa terus menanamkan nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan, silaturahmi, hablumminallah dan hablumminannas supaya selalu ditingkatkan dan tidak mudah terprovokasi yang mengakibatkan perpecahan dan konflik horizontal dalam masyarakat.
Pilar kebangsaan mengandung makna berupa nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan untuk saling menjaga, hormat-menghormati, menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selian itu, 4 Pilar atau Konsensus Kebangsaan bisa menjadi semangat bagi masyarakat, tidak terkecuali perempuan, untuk terlibat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan bersumbangsi dalam upaya mensejahterakan, mendamaikan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui semangat persatuan, kebhinekaan, kebersamaan, dan gotong royong.
Adapun dasar hukum pelaksaan kegiatan 4 Pilar atau Konsensus Kebangsaan yaitu Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang mengamanatkan Anggota MPR RI untuk menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika) di daerah pemilihan.
Narasumber Sosialisasi 4 Pilar/Konsensus Kebangsaan ini adalah Dra.Hj. Delmeria selaku anggota MPR RI dan H.M Syarfi Hutauruk sebagai narasumber. Acara yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam ini diikuti secara aktif oleh para peserta sebanyak 150 Orang.
Sebelumnya Bukhori Pasaribu salah seorang peserta menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini.
” sosialisasi ini sangat penting untuk di pahami dan di mengerti secara benar oleh seluruh warga negara tentang pancasila, faham dengan undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” tuturnya. (st/ril)









