
SIBOLGA – Dalam waktu dekat, Polres Sibolga akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada pelanggar lalu lintas di Kota Sibolga.
Penggunaan alat elektronik itu untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Suyatno mengakui, uji coba itu dipimpin langsung Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, didampingi Kabag Ren, Kompol Budiono Saputro, dan Plt Kasat Lantas, Iptu Pennedi Sihotang.
Kapolres Sibolga pada kesempatan itu berkenan memberikan pengarahan dan materi kepada personil Satlantas atau petugas patroli yang melakukan tindakan ETLE kepada pelanggar di jalan raya.
Serta kepada back office yang bertugas untuk memverifikasi pelanggaran, serta petugas gakkum yang akan menerima konfirmasi dari pelanggar.
“Dalam arahannya itu, Bapak Kapolres, berharap kiranya penerapan tilang elektronik (ETLE) di Kota Sibolga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas,” tukas Suyatno.








