
SIBOLGA – Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga bersama dengan tokoh-tokoh di Kota Sibolga deklarasi penolakan narkoba di daerah itu, Rabu (13/9/2023).
Deklarasi dalam rangka menuju Sibolga “BERSINAR” (Bersih dari Narkoba) itu diikuti langsung Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Lenny Lasminar, Kasi Intel Kejari Sibolga, M Junio Ramandre, Ketua DPRD Sibolga diwakili Herman Soni Saragih, dan Wali Kota Sibolga diwakili Sekdakot Sibolga, M Yusuf Batubara, beserta seluruh pejabat utama (PJU) Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengatakan deklarasi tersebut menindak lanjuti apa yang dilakukan oleh Polda Sumut dan juga rapat terbatas (Ratas) Presiden RI terkait 10 skala prioritas se-Indonesia.
“Artinya, pentingnya penanganan kejahatan narkoba secara ekstra ordinary ini, seiring juga dengan komitmen bersama stakeholder dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Taryono.
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, diwakili Sekdakot Sibolga, M Yusuf Batubara, dikesempatan itu mengapresiasi program prioritas Kapoldasu dalam memerangi narkoba.
Sebelumnya, kegiatan itu menampilkan pemutaran video pendek dari Ketua BNN Indonesia. Puncak acara dilakukan pembacaan ikrar tolak narkoba dan penandatanganan Ikrar tersebut oleh semua yang hadir, diikuti dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri.”
Lounching Kampung Bebas Narkoba
Sementara itu, paska deklarasi “Sibolga Menuju KOTA BERSINAR”, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, meresmikan “Kampung Bebas Narkoba” di Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Pada kesempatan itu, Taryono menegaskan komitmen Polres untuk memberantas narkoba dan mengajak seluruh masyarakat serta elemen terkait untuk bersama-sama melawan narkoba.








