Imigrasi Sibolga Edukasi Pelajar SMAN 1 Manduamas tentang Bahaya TPPO dan TPPM

oleh -52 views


Keterangan: Ratusan pelajar SMA Negeri 1 Manduamas mengikuti sosialisasi yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta edukasi keimigrasian sebagai upaya melindungi generasi muda dari kejahatan transnasional.

TAPANULI TENGAH โ€“ Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi kepada kalangan pelajar. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Aula SMA Negeri 1 Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Sujarmono Simamora ini diikuti ratusan siswa dan guru. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai bahaya perdagangan orang, penyelundupan manusia, serta pentingnya memahami prosedur keimigrasian yang benar.

Kepala SMA Negeri 1 Manduamas, Rusli Effendi, mengapresiasi langkah proaktif Kantor Imigrasi Sibolga yang hadir langsung memberikan edukasi kepada para pelajar. Menurutnya, pengetahuan mengenai hukum keimigrasian sangat penting agar para siswa tidak mudah menjadi korban bujuk rayu oknum yang menawarkan pekerjaan ilegal di luar negeri.

Dalam penyampaian materi, Pemeriksa Keimigrasian Pemula Kantor Imigrasi Sibolga, Edith Silalahi, menjelaskan berbagai modus yang sering digunakan pelaku TPPO, seperti tawaran pekerjaan bergaji tinggi, magang fiktif, hingga perekrutan melalui media sosial tanpa prosedur resmi.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyelundupan manusia, risiko keselamatan yang mengancam korban, serta sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Sebagai bagian dari edukasi keimigrasian, peserta juga dibekali informasi mengenai fungsi Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara, tata cara pembuatan paspor yang sah, serta pentingnya memastikan legalitas agen penyalur tenaga kerja sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai proses pembuatan paspor, cara mengecek legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi perdagangan orang.
Kepala Seksi Tikkim, Sujarmono Simamora, menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui penyebarluasan informasi keimigrasian yang benar.

Mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga akan terus memperluas program sosialisasi serupa ke sekolah-sekolah dan wilayah penyangga lainnya sebagai langkah preventif dalam menekan potensi terjadinya TPPO dan TPPM di wilayah kerjanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *