
Keterangan Foto: Ketua STIT Muhammadiyah Sibolga-Tapanuli Tengah, Ulianto Hutagalung, SE, S.Pd, M.MPd (tengah) saat mengikuti penandatanganan perjanjian kerja sama antara perguruan tinggi Indonesia dengan KBRI Kuala Lumpur di Nilai Springs Resort Hotel, Malaysia, Selasa (9/9/2025).

SIBOLGA (LN) – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STITM) Sibolga–Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi salah satu dari 102 perguruan tinggi Indonesia yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Penandatanganan berlangsung di Nilai Springs Resort Hotel, Malaysia, Selasa (9 September 2025).
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, mengapresiasi kehadiran para pimpinan perguruan tinggi. Menurutnya, partisipasi tersebut memberi arti penting dalam mendukung program jangka pendek pemerintah, terutama keberlangsungan pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia melalui kegiatan Sanggar Belajar.
“Antusiasme perguruan tinggi Indonesia ini sangat berarti. Kehadiran mereka menjadi langkah nyata dalam membantu pendidikan anak-anak migran kita di Malaysia,” ujar Hermono.
Ketua STIT Muhammadiyah Sibolga-Tapteng, Ulianto Hutagalung, SE, S.Pd, M.MPd, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kerja sama internasional ini sejalan dengan visi kampus dalam mewujudkan Catur Darma Perguruan Tinggi di level global.
“STITM Sibolga akan menyiapkan mahasiswa sebagai Duta Kampus di Malaysia. Kami juga membuka kesempatan bagi lulusan SLTA yang ingin bergabung agar dapat berperan dalam program KKN Internasional,” kata Ulianto.
Malaysia menjadi negara kedua tujuan KKN internasional STITM setelah Thailand. Tahun 2024 lalu, kampus ini mengirim dua mahasiswa terbaik ke Songkhla dan Narathiwat untuk mengikuti pengabdian masyarakat lintas negara.
Dengan langkah ini, STITM Sibolga berkomitmen memperluas jejaring internasional, meningkatkan kualitas akademik, sekaligus memberi pengalaman global kepada mahasiswa, khususnya di bidang pendidikan Islam dan pemberdayaan masyarakat.(uki02)











