
Keterangan Foto: Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang, saat meninjau langsung fasilitas khusus pelayanan SIM untuk penyandang disabilitas di Satpas Polres Sibolga, Selasa (5/8/2025). (Foto: Humas Polres Sibolga)
Sibolga (info Sumut.co) — Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga kini menyediakan fasilitas khusus pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar masyarakat penyandang disabilitas mendapatkan akses layanan yang setara dan bermartabat. “Penyandang disabilitas berhak mendapat pelayanan yang nyaman dan manusiawi, termasuk dalam pengurusan SIM. Ini bagian dari pelayanan prima yang terus kami kembangkan,” ujar AKP Pennedi, Selasa (5/8).
Peningkatan fasilitas tersebut meliputi jalur layanan khusus, ruang tunggu yang ramah disabilitas, serta pendampingan selama proses pendaftaran dan ujian. Petugas di lokasi juga telah dibekali pelatihan pelayanan yang humanis.
Langkah ini sejalan dengan program Polri Presisi, yang menekankan transformasi pelayanan publik berbasis keadilan dan kesetaraan.
Polres Sibolga berharap layanan ini dapat mendorong semangat kemandirian dan kepercayaan diri bagi penyandang disabilitas dalam berkendara secara legal dan aman.(uki)










