Pemuda Muhammadiyah Subulussalam Desak Penyelesaian Cepat Sengketa Lahan dengan PT. Laot Bangko

oleh -411 views

Keterangan Foto : Pemuda Muhammadiyah Subulussalam Desak Penyelesaian Cepat Sengketa Lahan dengan PT. Laot Bangko

 

Subulussalam – (LN) –Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Subulussalam, Okto Ariwandi Hakiki Sihotang, SH, menyuarakan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan perselisihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat dan PT. Laot Bangko. Perselisihan ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan ketegangan di lapangan.

Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Jumat (25/07/2025), Okto menyebut bahwa keterlambatan dalam penyelesaian sengketa ini berpotensi memicu konflik horizontal yang berkepanjangan, serta berdampak buruk terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

“Permasalahan ini perlu segera mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai keterlambatan penyelesaian justru memperbesar konflik yang terjadi di tengah masyarakat,” tegas Okto.

Pemuda Muhammadiyah Kota Subulussalam mengajukan lima poin rekomendasi penyelesaian, yaitu:

  1. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Aceh diminta segera melakukan evaluasi dan pematokan ulang batas lahan HGU PT. Laot Bangko, dengan melibatkan masyarakat serta pihak-pihak terkait, guna menghindari kegaduhan yang berulang akibat ketidakjelasan tapal batas.
  2. PT. Laot Bangko diminta menghentikan sementara aktivitas pengelolaan di area lahan yang disengketakan, sampai ada titik terang penyelesaian sengketa.
  3. Komunikasi yang terbuka, intensif, dan transparan dengan masyarakat terdampak dinilai sangat penting agar warga mendapat informasi yang utuh dan tidak merasa diabaikan.
  4. Pembukaan kembali akses jalan umum yang melintasi kawasan perkebunan milik perusahaan, karena jalan tersebut kerap digunakan masyarakat menuju lahan mereka.
  5. Pemerintah Daerah Kota Subulussalam diharapkan hadir aktif dalam penyelesaian konflik, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat selama proses berlangsung.

Menurut Okto, langkah-langkah tersebut perlu segera dilakukan agar penyelesaian konflik tidak berlarut-larut dan masyarakat tetap merasa dilindungi oleh negara.

“Pemuda Muhammadiyah percaya bahwa dengan penyelesaian yang adil, damai, dan berpihak pada kepentingan rakyat, kita bisa menjaga harmoni sosial dan kelangsungan pembangunan di Subulussalam,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *