Polres Tapteng Bongkar 19 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan, 23 Tersangka Diamankan

oleh -408 views

Keterangan Foto : Polres Tapteng Bongkar 19 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan, 23 Tersangka Diamankan
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, bersama jajaran saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (26/3/025).

TAPTENG (LN) – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap sejumlah kasus kejahatan sepanjang Januari hingga Maret 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Tapanuli Tengah, Pandan, Rabu (26/3/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa selama tiga bulan terakhir, pihaknya telah mengungkap lima kasus yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya tindak pidana narkotika, tawuran geng komunitas, serta kasus pembakaran dan pencurian.

“Untuk kasus narkotika, kami berhasil mengungkap 19 kasus. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merupakan kepemilikan sabu, satu kasus ganja, dan satu kasus ekstasi,” ungkap AKBP Wahyu Endrajaya.

Ia juga merinci, total tersangka dalam kasus narkotika mencapai 23 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 139,21 gram sabu, 47,74 gram ganja, serta 5 butir ekstasi dengan berat total 2 gram.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Tengah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Jika ada informasi terkait peredaran narkoba di wilayah ini, kami mohon masyarakat dapat melaporkannya kepada kami. Tentunya, informasi tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *