Hj Delmeria Gelar 4 Pilar di Tapteng

oleh -1,010 views

Keterangan Foto: Hj Delmeria Gelar 4 Pilar di Sorkam (Tapteng)

Tapteng (LN)- Sosialisasi 4 Pilar atau Konsensus Kebangsaan merupakan agenda rutin DPR/MPR RI, khususnya bagi para anggota MPR RI, yang diamanatkan oleh Undang- Undang untuk menanamkan kembali rasa Nasionalisme masyarakat dan kecintaan terhadap nilai-nilai kebangsaan yang mulai terkikis di era modern saat ini, khususnya pemahaman terhadap Pancasila, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar/ Konsensus
Kebangsaan yang dilakukan di Aula Pondok Pesantren Quddusussalam, Jln. Pasar
Sorkam Binasi. Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara:(23/01/2024) siang.

Pilar atau konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah roh dan jiwa bagi seluruh tumpah darah Bangsa Indonesia. Menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk menjaga,
melestarikan, terus memperkuat dan mempedomani 4 Pilar atau Konsensus Kebangsaan itu dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi 4 Pilar atau Konsensus Kebangsaan telah tertuang secara eksplisit di
dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang mengamanatkan
Anggota MPR RI untuk menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR di daerah
pemilihan masing-masing atau tempat-tempat tertentu yang memungkinkan.

Hj Delmeria Sikimbang menyampaikan, Bagi anggota MPR, sosialisasi 4 Pilar kebangsaan merupakan kewajiban konstitusional sebagai manifestasi dalam menumbuhkan semangat cinta tanah air dan jiwa nasionalisme kepada seluruh rakyat.Pada prinsipnya, negara akan kuat jika memiliki ideologi.

“Pancasila sebagai dasar negara bersifat final dan mengikat. Mulai terkikisnya ideologi negara berupa Pancasila ini dapat menyebabkan munculnya gerakan fundamentalisme, radikalisme, terorisme,brutalisme, vandalisme, dan sampai pada level separatis yang dapat merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini bermakna bahwa masyarakat tidak sekedar menghafal isi Pancasila, tetapi makna yang terkandung di dalamnya harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mempersatukan,
mempertahankan persatuan dan kesatuan, dan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, ” Ujarnya.

Dirinya menambahkan, UUD 1945 adalah produk hukum dan aturan dalam menjalankan roda
pemerintahan yang harus dijunjung tinggi. NKRI merupakan bentuk negara yang telah
dipilih dan diperjuangkan oleh para founding fathers dan para pahlawan dengan penuh
pengorbanan. Bhineka Tunggal Ika menjadi pengikat kebersamaan sebagai masyarakat
yang beragam kebudayaannya, bersuku-suku, dan memiliki banyak adat-istiadat.
Diperkuat oleh Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.

“Melalui sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini, kita bisa terus menanamkan nilai-nilai
persaudaraan, kebersamaan, silaturahmi, hablumminallah dan hablumminannas supaya
selalu ditingkatkan dan tidak mudah terprovokasi yang mengakibatkan perpecahan dan konflik horizontal dalam masyarakat. Pilar kebangsaan mengandung makna berupa nilai
-nilai peradaban dan kemanusiaan untuk saling menjaga, hormat-menghormati, menjaga
persaudaraan, persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Selian itu, 4 Pilar atau Konsensus Kebangsaan bisa menjadi semangat bagi
masyarakat, tidak terkecuali perempuan, untuk terlibat memberikan kontribusi nyata
dalam pembangunan dan bersumbangsi dalam upaya mensejahterakan, mendamaikan,
dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui semangat persatuan, kebhinekaan,
kebersamaan, dan gotong royong, ” Tambahnya.

Sebelumnya, IFDAL LILLAHI, S.H menyampaikan, dengan adanya sosialisasi ini kita berharap agar Masyarakat
kita lebih memahami pilar-pilar kebangsaan yang menjadi pondasi dari NKRI.
Masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang agama, suku dan budaya
menyebabkan rentannya terjadi tindakan semena-mena yang dapat merusak persatuan
NKRI.

“Untuk itu rasa nasionalisme, kesadaran akan persatuan dan memegang teguh
dasar negara mesti selalu disampaikan demi terwujudnya cita-cita dari negara kita.
Pertama tentunya empat pilar ini harus semakin kokoh ditanamkan sejak pendidikan
sejak usia dini anak-anak kita bukan diajarkan tentang bagaimana cara menghitung
tetapi yang paling penting tadi ditanamkan nilai-nilai pancasila sehingga dia punya
karakter yang mencintai bangsa.
Dengan cara sosialisasi pertemuan-pertemuan non formal pemerintah harus hadir,untuk menganggap bahwa sosialisasi kebangsaan 4 pilar ini sangat penting untuk
dilakukan karena hari ini kehidupan kita sudah jauh dari nilai-nilai falsafah negara
kita sendiri,” Tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *