Aniaya Karyawan Toko, Mantan TNI Nyantai Dibalok Warga

oleh -1,027 views

SIBOLGA – Mantan anggota TNI AD berinisial B (36) nekad menganiaya seorang karyawati toko baju di Sibolga diduga ingin mencuri karena sudah tidak memiliki pekerjaan tetap.

Tersangka B sebelumnya masuk ke toko dan langsung menyerang Yulia Astri (27) dengan menduduki dada dan mencekik lehernya sambil membekap wajahnya.

Beruntung Yulia berhasil melawan dan melepaskan diri dari cengkaman B lalu berlari ke luar toko meminta pertolongan masyarakat.

“Reaksi cepat masyarakat sekitar dan personil Polres Sibolga yang hadir di lokasi berhasil mengamankan B dan menyerahkannya ke Polsek Sibolga Selatan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga, Iptu Dony P Simatupang, melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno, Rabu (9/8/2023).

Peristiwa penganiayaan disertai kekerasan terhadap karyawati toko itu terjadi di Jalan SM Raja, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Selasa (8/8/2023) siang. Peristiwa itu sempat viral lewat video Facebook (FB) yang dipublikasikan oleh pemilik akun sofi.

Dalam video itu, Yulia yang terlihat dikerumuni warga, tampak begitu histeris. Dia juga tampak begitu lemas dan shock karena tidak menduga peristiwa yang nyaris merenggut nyawanya itu datang.

Di tengah tangis histerisnya, Yulia dengan bahasa pesisir Sibolga mengatakan kepada warga, pada waktu kejadian itu, dirinya yang kebetulan sendiri di dalam toko sedang melakukan video call (vc). Tiba-tiba pelaku masuk dan langsung mencekik lehernya.

“Untung saja saya melawan, kalau tidak saya nggak tahu. Saya juga tidak tahu, dia (pelaku) mau ngapain dan tidak seorangpun warga yang tahu dan mendengar. Hampir saja saya mati tadi dan tidak bisa bersuara,” kata Yulia saat ditanyai warga terkait peristiwa itu.

Sementara itu, Budi Pohan, salah seorang warga yang pada saat itu melihat keramaian di lokasi peristiwa tersebut mengaku terkejut dengan fisik pelaku.

Dia mengatakan, sebelum pelaku diamankan ke kantor polisi, dirinya sempat melihat massa melakukan penganiayaan terhadap pelaku.

“Tapi tubuh pelaku terlihat baik-baik saja. Padahal massa sampai ada yang menggunakan kayu memukul tubuh korban,” ungkap Budi.

Sementara itu juga, untuk mendukung proses hukum terhadap B yang dilaporkan telah memiliki surat keterangan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari dinas keperajuritan TNI AD ini, kepolisian daerah setempat telah mengambil langkah-langkah seperti memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta mengeluarkan surat permintaan visum et repertum terhadap korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *