Kejasaan Sibolga Beri Pemahaman Kepala dan Bendahara Desa Agar Mengelola Keuangan Desa Secara Transparan

oleh -801 views
Kasi Pidsus Togap Silalahi, Jaksa Fungsional Kertijo Ronald Tamba dan Kepala Sub Bidang Pembinaan Kejari Sibolga Andriany saat menjelaskan terkait kegiatan kepada awak media.

Tapteng (LN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sibolga memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada kepala dan bendahara desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam kegiatan tersebut Kejari Sibolga sendiri menerjunkan tim penerangan hukum miliknya diantaranya Kasi Intel Junio Ramandre, Kasi Pidsus Togap Silalahi, Jaksa Fungsional Kertijo Ronald Tamba dan Kepala Sub Bidang Pembinaan Kejari Sibolga Andriany. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Rahma Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, Jum’at (9/6/2023)pagi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga Togap Silalahi menjelaskan, penerangan hukum yang gencar dilaksanakan sejak tiga hari lalu tersebut merupakan upaya Kejari Sibolga untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa dan Bendahara dalam mengelola dana desa.

“Ini salah satu bentuk tanggung jawab Kejaksaan Negeri Sibolga kepada Kepala Desa yang ada di Tapanuli Tengah dalam hal pengelolaan dana desa, agar mereka paham tentang bagai mana mengunakan anggaran yang mereka kelola dan juga transparan,” katanya.

Dirinya menambahkan, ini merupakan hal penting yang harus dikuasi oleh aparatur desa khususnya kepala desa dan bendahara, agar tidak terjadi masalah dimasa yang akan datang.

“ Terkait pengelolaan dana desa ini, kita berharap tidak ada lagi kepala desa yang ikut terjerat dalam kasus korupsi,” jelasnya.

Dana desa bukanlah uang pribadi, namun bersumber dari APBN yang peruntukkannya bagi pemberdayaan desa dan masyarakatnya dalam berbagai aspek. Setiap tahun, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga ratusan triliun rupiah ke desa. Dan jumlah tersebut amat sangat besar, sehingga rawan di terjadi korupsi.

“Uang dana desa itu bukan uang pribadi. Itu adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan. Jadi harus betul-betul diperuntukkan kepada hal-hal yang telah mereka rencanakan sebelumnya,” tegasnya.(st01)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *