Kasus Kekerasan pada Anak Masih Tinggi, Anggota DPR: Jangan Ada Pembiaran

oleh -1,189 views
Kasus Kekerasan pada Anak Masih Tinggi, Anggota DPR: Jangan Ada Pembiaran

Tapteng –  Anggota DPR RI Fraksi Nasdem asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara II, Delmeria Sikumbang, mengajak masyarakat peduli terhadap persoalan kekerasan yang menimpa anak.

“Kalau ada di sekitar lingkungan kita terjadi kekerasan pada anak, kita jangan malu dan takut melaporkan kepada aparat hukum atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jangan ada pembiaran, agar tidak ada lagi predator-predator anak,” pesannya, dalam kegiatan Koordinasi Layanan Bagi Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus bersama Organisasi Masyarakat, di Aula PIA Hotel, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (12/8/2022) pagi.

Imbauan serupa disampaikan Robert Palindungan Sitinjak, selaku Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Ia mengungkapkan, kasus kekerasan pada anak di Indonesia masih tinggi. Kekerasan itu meliputi kekerasan fisik, kejahatan seksual, eksploitasi, penculikan dan perdagangan anak, pornografi, perlakuan salah dan penelantaran, berhadapan dengan hukum serta penyalahgunaan Naza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif).

Kepada anak korban kekerasan tersebut, kata Robert, harus mendapatkan penanganan untuk pemulihan mental (healing), layanan pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Ketika anak korban kekerasan tidak tertangani, tentu di akan mengalami depresi, mengalami trauma yang berkepanjangan selama hidupnya. Sehingga, harus sesegera mungkin melakukan trauma healing dan menangkap pelaku kekerasan agar tidak bebas berkeliaran mencari korban lainnya,” ujarnya, di acara yang sama.

Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari hingga 31 Desember 2021, anak perempuan korban kekerasan sebanyak 11.424 orang, dan anak laki-laki sebanyak 4.547 orang.

Rincian kasusnya yakni 3.437 korban kekerasan fisik, 3.602 korban kekerasan psikis, 8.730 korban kekerasan seksual, 276 korban eksploitasi, 406 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1.037 korban penelantaran, 1.866 korban kasus lainnya.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *