Polsek Sibolga Sambas Damaikan Kasus Penipuan

oleh -1,155 views

Sibolga News –Polsek Sibolga Sambas-Polres Sibolga yang dipimpin Kapolsek Ipda Bagas Dwi Akbar, melakukan restroratif justice atau mediasi antara pelaku dan korban tanpa proses peradilan, Sabtu (9/7/2022).

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R.Sormin menjelaskan upaya itu dilakukan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/VI/ Sibolga Sambas.

Laporan tersebut tentang terjadinya peristiwa penipuan dan atau penggelapan terhadap 1 (satu) unit handphone merk Redmi 9C warna twilight blue milik Fahrin Simamora yang diketahui terjadi pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB di Jl. Jompol tepatnya di warung Jawa Kelurahan Pancuran Pinang, Kota Sibolga, yang dilakukan oleh inisial PS.

โ€œKemudian dilakukan mediasi dengan didampingi dengan Kepala Lingkungan IV Pancuran Pinang Faisal Bahri Matondang. Setelah dilakukan mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai,โ€ kata Sormin, Minggu (10/7/2022).

Poin-poin dalam kesepakatan damai tersebut, pelaku PS meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, korban pun memaafkan perbuatan pelaku.

โ€œPelaku PS telah menyesali perbuatannya, dan mengganti kerugian korban, dan korban pun menerimanya. Korban mencabut segala tuntutannya di Polsek Sibolga Sambas,โ€ kata Sormin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *