
Kesepakatan tersebut diawali dengan penandatanganan Dokumen Nota Kesepahaman oleh Walikota SIbolga Jamaluddin Pohan dan Pimpinan Divisi Retail Bank SUMUT Syafrizalsyah, dan langsung di Launching dengan acara pemukulan gong.
Walikota sibolga mengatakan, diluncurkannya program itu sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Sibolga, dengan memberikan pinjaman modal usaha melalui Bank SUMUT tanpa agunan, untuk dipergunakan masyarakat dalam mengelola Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.
“ Diharapkan melalui program pinjaman KUR tanpa agunan ini, mampu meningkatkan perekonomian serta terciptanya lapangan kerja di Kota Sibolga “ Ujar Walikota.
Diakhir acara, dilakukan pemberian secara simbolis pinjaman KUR kepada masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota. (ril)










