3 Anggota DPRD Sibolga Dapil II Serap Aspirasi Masyarakat

oleh -1,770 views
Anggota DPRD Kota Sibolga dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan, Hj Nurarifah dari Partai PBB, Hj Suryanti Sidabutar dari Partai Golkar dan Agustina Mariaty dari Partai Nasdem, di Jalan Damai, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (29/9/2021).

SIBOLGA  – Anggota DPRD Kota Sibolga dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan, Hj Nurarifah dari Partai PBB, Hj Suryanti Sidabutar dari Partai Golkar dan Agustina Mariaty dari Partai Nasdem menyerap aspirasi masyarakat melalui reses tahun 2021, di Jalan Damai, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (29/9/2021).

Pada kesempatan itu, dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, masyarakat mempertanyakan beberapa poin diantaranya persyaratan vaksinasi, cara mendapatkan bantuan untuk usaha kecil dan cara untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Nurarifah dari fraksi partai PBB mengatakan bila ada masyarakat tidak divaksin maka akan menularkan dengan oranglain. Maka dirinya mengajak masyarakat agar mau divaksin.

“Oleh karenanya, ikuti aturan pemerintah, mari kita sama-sama untuk divaksin, sehingga bila masyarakat sudah divaksin dapat mencegah dari Covid-19,” katanya.

Di lokasi yang sama, Ivona Kepala Puskesmas Aek Habil menyampaikan, masyarakat sebelum divaksin terlebih dahulu dilakukan proses pemeriksaan kesehatan, bila tidak ada resiko dan penyakit kronis maka dapat divaksin.

“Pemerintah tidak akan mencelakai masyarakatnya. Jadi kepada Bapak, dan Ibu silahkan untuk divaksin, dan seseorang tidak dapat divaksin bila sama sekali tidak mampu untuk berjalan,” kata Ivona.

Ia juga menyampaikan agar tidak percaya dengan berita hoax terkait dampak negatif dari vaksin.

Suryanti dari fraksi partai Golkar juga menyampaikan terkait bantuan usaha kecil kepada masyarakat, dirinya meminta pihak Kelurahan dan Kecamatan agar mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Diminta agar pihak pihak Kelurahan dan pihak Kecamatan mendata sesuai dengan usahanya sehingga bantuannya tepat sasaran. Jangan yang tidak ada usaha mendapatkan bantuan usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Mangapul Markus Sinaga perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan, untuk pengurusan KIP terlebih dahulu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kelurahan, dan persyaratan diajukan pihak sekolah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Sibolga.

Agustina Mariaty dari fraksi partai Nasdem menyampaikan kepada masyarakat yang akan mengajukan bantuan agar didata. Dan dirinya bersama rekan-rekan anggota DPRD yang lain akan mendampingi pengajuan tersebut untuk mengetahui kendala yang dihadapi pada saat pengajuan bantuan baik untuk bantuan usaha dan pengurusan KIP.

“Tolong sampaikan data ke kami sehingga kita sama-sama, biar kita tau apa yang menjadi kendalanya untuk mencari solusinya,” harapnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *