
Keterangan Foto : UPT Samsat Tapteng saat menggelar razia gabungan.
Tapteng ( LN) – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT Pependa) atau Kantor Samsat Tapanuli Tengah bekerjasama dengan PT. Jasaraharja dan Satlantas Polres Tapanuli Tengah hari ini resmi menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.
Kepala UPT. Pependa Kantor Samsat Tapanuli Tengah Jufrizal S.Sos, MM kepada Metro24, Selasa (04/06/2024) mengatakan razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/397/V/ YAN.1.1./2024 tanggal 11 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.
Dalam operasi razia gabungan ini dikatakan , para pengendara yang ditilang akan diproses dan mendapat teguran keras dari pihak UPT Samsat berupa surat pernyataan serta diberi waktu tertentu untuk melakukan pengurusan pajak kenderaannya.
“Dalam hal ini, kenderaan yang dinyatakan pajaknya menunggak akan kita beri teguran keras dan diberi waktu untuk melakukan pembayaran pajak, Kemudian karena ini merupakan razia gabungan, jika terdapat kenderaan yang ditahan itu merupakan tugas dan wewenang dari Satlantas Polres Tapteng, mungkin dari pihak pengendara surat-surat tidak lengkap dan kenderaannya juga tidak memenuhi syarat, seperti tidak memakai helm, knalpot blong, kaca spion tidak ada, itu pasti akan ditilang sama pihak Satlantas” ungkap Jufrizal.
Lebih lanjut dikatakan Jufrizal, untuk razia gabungan hari ini terdapat 29 kenderaan yang diberi surat pernyataan untuk segera membayar pajak kenderaan oleh UPT Samsat Panyabungan serta dengan yang ditilang dan diberi peringatan keras oleh Satlantas Polres Tapteng dan kendaraan yang membayar pajak kenderaannya secara langsung dan Hasil yang capai hari ini Tilang Teguran Sebanyak 13 dan Tilang Pelanggaran Sebanyak 16.
Terakhir, Kepala UPT. Pependa Kantor Samsat Tapteng Jufrizal S.Sos, MM menghimbau kepada masyarakat Sumatera Utara terkhusus warga Tapteng agar segera membayar pajak kenderaan bermotornya tepat waktu dan Kita juga siapkan mobil pembayaran pajak keliling di samping kantor Satlatas Tapteng.
“Kita berharap agar masyarakat yang masih menunggak pajak kenderaannya agar segera membayar pajak kenderaannya, karena dengan anda membayar pajak, berarti kita turut serta berperan dalam pembangunan Tapteng, karena ini merupakan sumber dana pembangunan Sumut khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah” pungkasnya..
Diketahui, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT Pependa) atau Kantor Samsat Tapanuli Tengah bekerjasama dengan PT. Jasaraharja dan Satlantas Polres Tapteng menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor telah dimulai pada hari ini tanggal 03 hingga 07 Juni 2024 mendatang. (Red)








